Kecilnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD, membatasi kemampuan untuk membiayai belanja pembangunan daerah. Berdasarkan hasil analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Nusa Tenggara Barat, rata-rata proyeksi kemampuan PAD Kabupaten/Kota se-NTB membiayai pembangunan daerah pada tahun 2013 hanya 6,98% (membandingkan PAD terhadap Belanja daerah). Kemampuan PAD Kota Bima paling rendah dari 10 kab/kota se-NTB, hanya 3,2%, angka ini jauh lebih kecil dari persentase rata-rata. Dan terdapat 4 kab/kota dengan kemampuan PAD di atas rata-rata, masing-masing yaitu Kabupaten Lombok Barat (12,7%) dan Kota Mataram (9,4%), Kabupaten Sumbawa (7,8%), dan Kabupaten Lombok Utara (7,04%). Ini membuktikan bahwa ketergantungan Kab/Kota terhadap dana transfer sangat tinggi, rata-rata 81%.
“Rendahnya jumlah penerimaan dan kemampuan PAD setiap tahun mengindikasikan rendahnya kemampuan dan kinerja pemerintah daerah dalam menggali sumber keuangan yang bersumber dari potensi daerah masing-masing,” kata Peneliti FITRA NTB, Ramli. Terhadap kondisi ini diperlukan kebijakan inovatif meningkatkan PAD, tentunya dengan tidak mengorbankan masyarakat miskin, misalnya dengan meningkatkan promosi investasi daerah, meningkatkan kinerja BUMD, pendayagunaan asset-aset daerah dan mengevaluasi kinerja perolehan pajak dan retribusi daerah; apakah potensi yang ada sudah maksimal digarap atau ada potensi pajak yang disembunyikan atau dalam bahasa lain ‘sengaja ditarget rendah’ dari potensi yang sebenarnya (mark down revenue).
Blogger Comment